Kupang, KN – Musda atau Musyawarah Daerah IAKMI (Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia) NTT resmi menetapkan drg. Jeffrey Jap, M. Kes sebagai Ketua Pengda (Pengurus Daerah).
dr. Dr. Jeffrey Jap, M. Kes terpilih menggantikan dr. Dr. Hironimus Fernandez, M. Kes, dan akan menjabat mulai tahun 2022 hingga 2026.
Kepada KORANNTT.com, Ketua Pengda IAKMI NTT terpilih dr. Jeffrey Jap, M. Kes mengatakan, Musda Pengda IAKMI NTT berlangsung dalam balutan persahabatan, dengan mengedepankan nilai pancasila.
Menurut drg. Dr. Jeffrey Jap, M. Kes, semua keputusan dalam pemilihan dan transisi kepengurusan Pengda IAKMI Provinsi NTT diputuskan berdasarkan hasil musyawarah.
“IAKMI memiliki misi utama adalah bagaimana menjadi bagian dari civil society untuk membangun kesehatan masyarakat bangsa melalui peran serta anggota baik secara individu maupun secara organisasi,” katanya kepada KORANNTT.com Selasa 5 April 2022.
Ia menjelaskan, secara internal peran organisasi adalah bagaimana mengfasilitasi anggotanya agar bisa menjaga marwah nilai luhur organisasi, yang mengedepankan kepetingan masyarakat yang dilayaninya secara kompeten dan profesional.
Selain agenda penetapan kepengurusan baru Pengda IAKMI NTT, hal yang menjadi isu hangat dalam Musda tersebut adalah menyoal perlu tidaknya STR (Surat Tanda Registrasi).
“Bagi tenaga Kesmas, untuk memasuki dunia kerja, masih terdapat kerancuan dalam implementasi regulasi. Yang ada, hal ini menyebabkan kegalauan dan “merugikan” banyak tenaga Kesmas Indonesia,” ujarnya.
Menjawab persoalan tersebut, IAKMI Provinsi NTT menjadikan isu STR sebagai Pekerjaan Rumah (PR) pertama untuk dapat dicarikan solusinya.
“Karena STR adalah merupakan produk regulasi pusat, maka kita dari NTT akan mencoba menyuarakan lagi dalam forum ilmiah, mengupas peta jalan menuju terang STR Kesmas. Diperlukankah atau tidak?” ungkapnya.
Untuk diketahui, dalam waķtu dekat IAKMI NTT akan membahas isu strategis tersebut, bersamaan dengan pelantikan kepengurusan baru Pengda IAKMI NTT periode 2022-2026. (*)