Selain mengesahkan Perubahan APBD 2026, forum paripurna tersebut turut menyepakati dua Ranperda usul prakarsa DPRD untuk ditindaklanjuti, yakni Ranperda tentang Ketertiban Umum serta Ranperda Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Mari terus jaga sinergi. Setiap rupiah APBD harus dikelola transparan, efektif, dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat NTT,” pungkasnya. (agn)