Kantor Bank Menjadi Titik Harapan
Ada hal lain yang membuat gerakan ini menjadi penting. Bank NTT memiliki jaringan kantor yang tersebar di berbagai wilayah Nusa Tenggara Timur. Jaringan tersebut selama ini dikenal sebagai bagian dari aktivitas ekonomi dan pelayanan perbankan.
Namun, ketika bencana datang, fungsi itu menemukan makna yang lebih luas. Kantor-kantor Bank NTT dapat menjadi titik yang mendekatkan bantuan dengan masyarakat.
“Dalam situasi seperti sekarang, jaringan Bank NTT tidak boleh hanya menjadi jaringan bisnis dan pelayanan perbankan. Jaringan ini juga harus menjadi jaringan kepedulian,” kata Rahmat.
Menurut dia, keberadaan pegawai dan kantor Bank NTT yang berada dekat dengan masyarakat merupakan kekuatan yang dapat digunakan dalam situasi bencana.
Ada alasan yang lebih dalam di balik pilihan tersebut. Yakni, bank NTT tumbuh dari kepercayaan masyarakat NTT. Masyarakat menabung, bertransaksi, dan mempercayakan berbagai kebutuhan perbankannya kepada bank daerah tersebut.
Maka, ketika sebagian masyarakat sedang menghadapi masa sulit, Bank NTT merasa perlu berada di sisi mereka. “Bank NTT bisa tumbuh dan berkembang seperti sekarang karena kepercayaan masyarakat NTT. Karena itu, ketika masyarakat mengalami musibah, sudah seharusnya Bank NTT hadir dan menunjukkan kepedulian,” tegas Rahmat.
Karena itu, hubungan antara bank dan masyarakat tidak lagi hanya berbicara mengenai transaksi. Ada hubungan sosial yang ikut tumbuh di dalamnya. Ketika kondisi normal, masyarakat datang ke bank untuk menabung, mengirim uang, membayar kebutuhan, atau mendapatkan layanan keuangan.
Ketika bencana datang, sebagian kebutuhan itu berubah. Masyarakat membutuhkan kehadiran.
Rahmat mengatakan, Bank NTT ingin memastikan bahwa keberadaan bank daerah tersebut dapat dirasakan tidak hanya ketika keadaan berjalan normal.
“Ketika keadaan baik, kita tumbuh bersama masyarakat. Maka ketika masyarakat sedang menghadapi kesulitan, Bank NTT juga harus berdiri bersama mereka,” katanya.
Sejumlah penyesuaian dilakukan melalui Business Continuity Plan (BCP), termasuk terkait jam pelayanan maupun lokasi sejumlah unit kerja yang terdampak bencana.









Tinggalkan Balasan