​Sebagai langkah antisipasi kebutuhan masyarakat ke depan, Pemerintah Kota Kupang juga telah mengajukan usulan tambahan kuota minyak tanah sebesar 500 hingga 1.000 Kiloliter (500.000 – 1.000.000 Liter) kepada pihak terkait.

​”Masyarakat tidak perlu khawatir, kuota kita sementara ini cukup. Kami juga sudah bersurat untuk mengajukan usulan tambahan kuota hingga satu juta liter agar kebutuhan seluruh warga Kota Kupang tetap terpenuhi dengan baik,” tutup dr. Christian Widodo. (*/ab)