Sementara itu, Manager UPP Nusra 3, Agung Triwibowo, menyampaikan bahwa komunikasi yang berkelanjutan menjadi salah satu kunci keberhasilan pengembangan PLTP Ulumbu.

“PLN berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog sehingga setiap isu maupun pertanyaan dari masyarakat dapat dijawab secara terbuka, berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami meyakini bahwa komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan dan mendukung kelancaran pelaksanaan proyek,” kata Agung.

Menutup rangkaian penyampaian PLN dalam forum tersebut, General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menegaskan bahwa dialog dengan para pemangku kepentingan merupakan bagian penting dalam setiap tahapan pengembangan proyek panas bumi.

“Kami hadir untuk mendengarkan secara langsung berbagai aspirasi, masukan, maupun kekhawatiran yang berkembang di masyarakat. Setiap pandangan menjadi bahan evaluasi bagi PLN agar pengembangan panas bumi dapat berjalan secara lebih baik, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Manurung.

Menurutnya, keberhasilan pengembangan panas bumi tidak hanya diukur dari tercapainya pembangunan infrastruktur, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan serta menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.
“Dalam setiap tahapan proyek, PLN terus mengedepankan komunikasi yang terbuka melalui sosialisasi, Forum Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC), serta dialog bersama pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat adat, termasuk melalui pertemuan di rumah-rumah adat. Kami meyakini bahwa pengembangan energi panas bumi harus berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap nilai-nilai sosial budaya, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambah Manurung.

PT PLN (Persero) UIP Nusra menghargai berbagai pandangan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan dalam forum tersebut sebagai bagian dari proses dialog yang konstruktif. PLN berkomitmen untuk terus membangun komunikasi yang terbuka dengan seluruh pemangku kepentingan, menjalankan setiap tahapan pengembangan proyek sesuai ketentuan yang berlaku, serta terus melakukan penyempurnaan pelaksanaan proyek dengan memperhatikan aspek sosial, lingkungan, dan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat. (Humas PLN)