“Pasca putusan praperadilan, semuanya sudah mulai terungkap sehingga para terduga admin tidak bisa lagi bersembunyi,” katanya.

Menanggapi masih aktifnya akun TikTok Lika-Liku NTT meski telepon seluler terduga admin telah disita penyidik, Fransisco berpendapat akun tersebut masih dapat diakses selama pengelolanya menguasai alamat email dan kata sandi.

“Selama email dan password masih mereka kuasai, mereka tetap bisa mengakses akun dan melakukan posting dari mana saja,” jelasnya.

Fransisco menilai narasi yang dibangun akun tersebut telah merugikan banyak pihak. Karena itu, ia mendesak Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko bersama Direktur Reserse Siber Polda NTT yang baru segera menuntaskan penyidikan.

Menurutnya, seluruh saksi telah diperiksa sehingga proses penetapan tersangka tinggal menunggu waktu.

“Saya optimistis tidak terlalu lama lagi. Semua saksi sudah diperiksa sehingga penetapan tersangka tinggal menunggu waktu,” pungkasnya. (*/ab)