KUPANG, KN — Sinergi cepat antara aparat kepolisian dan masyarakat kembali dibuktikan dalam menjaga ketenteraman wilayah hukum Polresta Kupang Kota. Seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan berinisial R berhasil diamankan di area Penangkaran Rusa, RT 22 / RW 07, Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, usai merespons laporan darurat warga setempat pada Jumat dini hari (24/7) sekitar pukul 03.30 WITA.
Mendapat informasi mengenai dugaan aksi kejahatan asusila tersebut, petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Fatukoa, Aipda Endy Boko, bergerak sigap mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, Aipda Endy bersama warga sekitar langsung melakukan tindakan terukur untuk mengamankan terduga pelaku R sekaligus memberikan pendampingan awal bagi korban.
Evakuasi Cepat ke Mapolsek Maulafa demi Kepastian Hukum
Guna mencegah munculnya aksi main hakim sendiri dari massa yang emosi serta untuk menjamin keamanan korban, Bhabinkamtibmas dan warga menyepakati untuk segera mengevakuasi terduga pelaku serta membawa korban ke Mapolsek Maulafa. Langkah evakuasi cepat ini krusial agar proses penanganan hukum dapat langsung ditangani oleh unit penyidik kepolisian.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Djoko Lestari, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Maulafa AKP Marthen Luter Peterson Riwu, S.H., membenarkan insiden penangkapan tersebut dan memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid antara warga Fatukoa dan personel Bhabinkamtibmas di lapangan.
“Kami mengapresiasi kepekaan warga dan respon cepat personel Bhabinkamtibmas di lapangan. Langkah awal yang dilakukan bersama warga untuk mengamankan terduga pelaku dan membawa korban ke Polsek Maulafa sangat tepat guna mengamankan situasi TKP serta memberikan perlindungan awal kepada korban,” tegas AKP Marthen Luter Peterson Riwu dalam keterangan resminya pada Jumat (24/7).
Penanganan Penyidik dan Imbauan Kewaspadaan Lingkungan
Saat ini, kasus dugaan pencabulan tersebut telah dilimpahkan sepenuhnya kepada tim penyidik Polsek Maulafa guna menjalani rangkaian pemeriksaan intensif, pemberkasan, dan penegakan hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
Di samping itu, Polsek Maulafa mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan di lingkungan pemukiman masing-masing, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Warga diminta tidak ragu untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau melapor ke kantor kepolisian terdekat apabila melihat adanya potensi gangguan kamtibmas maupun tindakan kriminal di wilayahnya. (agn)



Tinggalkan Balasan