Ia juga menjelaskan bahwa penyidik masih akan memanggil saksi-saksi lainnya dalam waktu dekat guna memperjelas perkara yang sedang ditangani.

“Untuk kasus ini, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dalam pekan ini, termasuk dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sabu Raijua,” ungkap Hendrik.

Hendrik menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan penanganan perkara dugaan korupsi tersebut.

“Kejari Sabu Raijua berkomitmen menuntaskan penanganan perkara korupsi yang sedang ditangani,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan, Nikodemus Rihi Heke tiba di Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) dan melapor melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) sebelum diarahkan kepada penyidik Kejari Sabu Raijua yang telah menunggu di ruang pemeriksaan Pidsus Kejati NTT.

Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Kejari Sabu Raijua yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus, Hendrik Tiip. Proses pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WITA hingga pukul 11.30 WITA. (*/ab)