Sekjen Golkar Sebut NTT Segera Punya Migran Center untuk Tekan Kasus PMI Ilegal

Sekjen Golkar Sarmuji saat menyampaikan keterangan Pers usai mengikuti acara pembukaan Musda Golkar NTT, Minggu (7/12/2025). (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan segera memiliki migran center, sebagai upaya menekan tingginya kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

Menurut Sarmuji, NTT termasuk salah satu provinsi dengan jumlah PMI ilegal tertinggi di Indonesia. Karena itu, keberadaan migran center dinilai penting untuk memastikan calon pekerja migran mendapatkan pembekalan yang memadai sebelum bekerja ke luar negeri.

“Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari NTT cukup banyak. Ke depan, kita berharap para pekerja migran, termasuk dari NTT, diberangkatkan dalam kondisi memiliki keterampilan, keahlian, dan pengetahuan yang baik. Kami mendorong agar NTT memiliki migran center,” kata Sarmuji kepada wartawan saat menghadiri Musda DPD Golkar NTT, Minggu (7/12/2025).

Ia menambahkan, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin, yang merupakan kader Golkar, saat ini memiliki komitmen kuat dalam menangani persoalan PMI, terutama terkait perlindungan dan pemberdayaan.

BACA JUGA:  OVOP Mendarat di Desa, Pemprov NTT Latih UMKM Taebenu Olah Pisang dan Ubi

“Apalagi sekarang menterinya berasal dari Golkar, dan Bapak Presiden sudah punya komitmen untuk membekali calon PMI dengan pendidikan vokasional,” ujarnya.

Sarmuji berharap fasilitas vokasional juga dapat dibangun di NTT untuk mendukung peningkatan kompetensi calon PMI asal daerah tersebut.

“Mudah-mudahan ada vokasional yang ditempatkan di NTT, agar pekerja migran yang diberangkatkan adalah pekerja terlatih. Ini sekaligus untuk mencegah pengiriman pekerja melalui jalur ilegal,” kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI itu.

Ia menegaskan bahwa dengan keberadaan pusat vokasional dan migran center, kasus PMI ilegal dapat ditekan secara signifikan.

“Tidak boleh ada lagi yang ilegal. Karena kalau ilegal, perlindungan hukumnya susah. Dengan legalitas, insyaallah warga negara bisa mendapatkan perlindungan dengan baik,” tandasnya. (*/ab)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS