Daerah  

Menko PM Dukung Pemberdayaan GIGs Worker di NTT, BPJS Ketenagakerjaan Siap Beri Perlindungan Sosial

Menko PM didampingi Direkrur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Wali Kota Kupang menyerahkan santunan kepada salah satu ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) RI, Muhaimin Iskandar, menaruh perhatian besar terhadap pengembangan dan pemberdayaan pekerja GIGs atau pekerja mandiri dan lepas di Indonesia.

Dalam kunjungannya ke Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menko Muhaimin Iskandar mendorong agar kelompok pekerja ini mendapat perhatian lebih dalam pengembangan usaha dan perlindungan sosial.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, yang turut hadir dalam agenda tersebut menyatakan bahwa GIGs worker merupakan bagian dari pekerja bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal yang jumlahnya mencapai sekitar 60 juta orang di Indonesia. Kelompok ini, menurutnya, memiliki peran signifikan dalam perekonomian nasional.

“Pak Menko sangat konsen terhadap pemberdayaan GIGs worker, khususnya agar mereka bisa mengembangkan usahanya dan memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi nasional. Tadi disampaikan juga, ekonomi kreatif menyumbang sekitar 7 persen terhadap pendapatan nasional,” ujar Eko di Kupang, Selasa (1/10/2025).

Menurutnya, pemerintah menaruh harapan besar kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk hadir dan berperan aktif dalam upaya perlindungan sosial bagi pekerja informal, termasuk para pelaku ekonomi kreatif di NTT.

“Pak Menteri bahkan menyebut Kupang sebagai ibu kota ekonomi kreatif. Ini tentu menjadi semangat bagi kami di BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para pekerja kreatif di sini,” imbuhnya.

Eko mencontohkan profesi seperti make up artist yang mobilitas dan risiko kerjanya cukup tinggi. Ia menegaskan bahwa pekerja dengan jenis pekerjaan seperti itu sangat membutuhkan perlindungan dari risiko kerja, dan BPJS Ketenagakerjaan siap hadir untuk itu.

BACA JUGA:  Hari ini, Pelapor dan Terlapor Dugaan Kampanye Hitam di Manggarai Kembali Diperiksa Penyidik

Saat ini, jumlah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang rutin membayar iuran mencapai 42 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 juta merupakan pekerja penerima upah (formal), sedangkan sekitar 10,4 juta adalah pekerja bukan penerima upah, termasuk GIGs worker. Selebihnya berasal dari sektor konstruksi, pekerja migran Indonesia (PMI), dan sektor lainnya.

Eko menjelaskan bahwa strategi perluasan kepesertaan dilakukan melalui peningkatan literasi dan edukasi manfaat program.

“Setelah mereka tahu manfaatnya, baru kami melakukan pendekatan persuasif agar mereka secara sadar melindungi dirinya. Kalau ada yang sadar tapi belum mampu membayar, kami bersama pemerintah daerah menyediakan stimulus iuran dari APBD atau APBN untuk periode awal seperti 3 sampai 6 bulan,” jelasnya.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perusahaan-perusahaan untuk menyalurkan bantuan iuran bagi pekerja informal melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau CSR.

Khusus di Provinsi NTT, BPJS Ketenagakerjaan mencatat terdapat sebanyak 18.515 GIGs worker. Eko berharap seluruh pekerja tersebut dapat segera tergabung dalam program perlindungan negara melalui BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap para GIGs worker di NTT ini bisa masuk dalam program negara, karena perlindungan sosial ketenagakerjaan adalah hak seluruh pekerja, baik formal maupun informal,” tutupnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS