Selain mendorong pemegang saham untuk segera melantik Komut, DPRD NTT juga meminta kepada OJK, untuk segera melakukan fit and proper test terhadap pengurus Bank NTT lainnya, khususnya calon direksi.

“Calon direksi juga belum dipanggil untuk uji kelayakan dan kepatutan. Kita dorong agar OJK segera melakukan fit and proper test kepada calon direksi. Hal ini perlu dilakukan agar manajemen Bank NTT ini defenitif,” terangnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Komisi III DPRD NTT Refafi Gah. Ketua DPD Partai Hanura NTT itu menyampaikan, mengacu pada pengalaman sebelumnya, di mana Kosmas Lana yang sudah lolos tapi tidak dilantik karena sudah lewat 60 hari pasca ditetapkan oleh OJK, maka pemegang saham harus bergerak cepat.

“Secepatnya memperhatikan batas waktu 60 hari ini. Sehingga sebelum 60 hari segera dilantik sesuai dengan persyaratan OJK,” ungkap Refafi.

Ia berharap, dengan lolosnya Donny Heatubun yang adalah eks Kepala Perwakilan BI NTT, maka Bank NTT semakin sehat dan bisa meningkatkan ekonomi masyarakat.