Waibakul, KN — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) bersama Bank NTT resmi meluncurkan program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 1.565 pekerja rentan di Kabupaten Sumba Tengah.

Program ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang selama ini rentan terhadap risiko sosial dan ekonomi.

Peluncuran program ditandai dengan kegiatan simbolis distribusi kartu peserta dan pembukaan rekening Bank NTT bagi perwakilan masyarakat dari Desa Dasaelu.

Kegiatan yang digelar di Waibakul tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumba Tengah Martinus Umbu Djoka, Asisten I dr. Oktavianus Deky, Kepala Dinas Nakertrans Sumba Tengah Matilde K. Settu, Kepala Bank NTT Cabang Waibakul Gilbert Daud, serta perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumba Timur.

Dalam program ini, seluruh iuran peserta sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi NTT melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga lima tahun ke depan, yakni sampai tahun 2030. Para peserta akan memperoleh perlindungan penuh, termasuk santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar Rp42 juta.