Opini  

PENTINGNYA DERADIKALISASI BAGI NARAPIDANA TERORIS DALAM MEWUJUDKAN INTEGRASI NASIONAL

PENTINGNYA DERADIKALISASI BAGI NARAPIDANA TERORIS DALAM MEWUJUDKAN INTEGRASI NASIONAL. (Foto: Ilustrasi)

Nama: Kevin Seli
STB: 5227
Politeknik Pengayoman Indoensia
Jurusan: Ilmu Pemasyarakatan


Integrasi nasional adalah proses penyatuan dan menyesuaikan berbagai perbedaan dalam bangsa seperti, agama, sosial, politik, dan niai-nilai kebudayaan agar terciptanya keseimbangan dalam mewujudkan negara kesatuan.

Namun dalam mewujudkan integrasi nasional tersebut tidaklah mudah karena terdapat faktor-faktor yang menimbulkan perpecahan bangsa dan negara, salah satunya adalah kejahatan terorisme.

Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, Iingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Tingginya kasus terorisme yang seringkali terjadi di Indonesia, menunjukan bahwa bangsa kita rentan untuk mengalami disintegrasi nasional. Oleh karena itu diperlukannya program deradikalisasi bagi tersangka,terdakwa, narapidana dan masyarakat yang terpapar oleh paham radikal.

Proses dan tahapan deradikalisasi terbagi menjadi empat (4) tahap :
1.      Identifikasi dan penilaian
Proses identifikasi berupa identitas, profil psikologis, persepsi, motivasi, tingkat keterpaparan, peran dalam jaringan, analisis resiko, perkembagan sikap dan rekomendasi penanganan lanjutan
2.      Rehabilitasi
Dilakukan melalui konseling individu atau kelas kelompok dengan materi psikologi, keagamaan, wawasan kebangsaan, hukum danperaturan perundang-undangan
3.      Reedukasi
Penguatan pemahaman keagamaan, wawasan kebangsaan dan isu perdamaian, penyelesaian konflik dan pendidikan karakter
4.      Reintegrasi sosial
Penguatan rasa percaya diri untuk kembali ke masyarakat dan kemandirian dari kelompok jaringan, peningkatan kemampuan interaksi sosial dan penguatan keterampilan.

BACA JUGA:  Urgensi Verifikasi Parpol

Oleh karena itu pentingnya penerapan program deradikalisasi dalam mencegah disintegrasi nasional dalam mendukung tercpainya tujuan negara, serta menjadi negara yang utuh dan berdaulat.

Sumber:
Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-Undang
https://www.instagram.com/p/DGuOsF2Sysw/?img_index=1

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS