Lebih lajut Kabid Paul Gani menjelaskan beberapa manfaat memiliki website desa antara lain meningkatkan Transparansi, menigkatkan Akuntabilitas dan sebagai sarana promosi yang efektif dan efisien. Dan sudah saatnya Desa-Desa di Manggarai memiliki website desa sesuai petunjuk pemerintah pusat.
“Ada 3 (tiga) manfaat website desa. Pertama Meningkatkan Transparansi, Website Desa dapat digunakan untuk mempublikasikan informasi tentang pengelolaan dana desa, sehingga masyarakat dapat memantau dan mengawasi penggunaan dana desa. Kedua meningkatkan Akuntabilitas, Website dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana desa digunakan, dan Ketiga meningkatkan Promosi: Website dapat digunakan untuk mempromosikan potensi dan keunggulan desa, sehingga dapat meningkatkan kunjungan wisatawan dan investasi di desa,” jelasnya.
Menurut dia, Dinas PMD memang berperan penting dalam mendukung pengembangan desa, termasuk dalam hal digitalisasi. Dengan memiliki website desa, desa dapat memiliki platform untuk mempromosikan potensi desa, membagikan informasi tentang desa, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.



Tinggalkan Balasan