Kupang, KN – Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay (BUMY) dipastikan menjadi pemenang Pilkada TTS 2024.
Hal ini dipastikan, usai Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya, Rabu (5/2/2025) menyatakan, gugatan paslon nomor 4 Tahun-Tallo tidak dapat diterima.
Ketua Tim Hukum Paket BUMY Fransisco Bernando Bessi mengatakan, kemenangan ini adalah kemenangan seluruh masyarakat TTS.
“Ini kemenangan seluruh masyarakat TTS,” kata Fransisco Bernando Bessi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, Rabu (5/2/2025) malam.
Ia menjelaskan, dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa permohonan yang diajukan ke MK telah lewat waktu, sehingga eksepsi Paket BUMY terkait hal itu diterima oleh MK.
“Permohonan yang diajukan telah lewat waktu. Jadi eksepsi yang kami ajukan, bahwa permohonan telah lewat waktu dikabulkan oleh Mahmakah Konstitusi,” tegasnya.
Ia berharap kemenangan Paket BUMY bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat TTS. “Kita berharap agar setelah dilantik, Paket BUMY bisa membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat TTS,” pungkas Fransisco Bessi. (*)