Kupang, KN – Fransisco Bernando Bessi selaku Ketua Tim Pengacara Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), optimis akan memenangkan persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurutnya, paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten TTS Eduard M. Lioe dan Johni Army Konay telah resmi menjadi pihak terkait dalam perkara di MK, sesuai dengan ketetapan MK Nomor 239/TAP.MK/PT/01/2025.
Sehingga untuk menghadapi perkara di MK yang disengketakan oleh paslon momor 4 tersebut, paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih TTS akan didampingi oleh 10 pengacara.
“Kami sangat optimis bahwa majelis hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak seluruh permohonan pemohon,” kata Fransisco Bernando Bessi kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).
Fransisco menegaskan, kemenangan yang diperoleh oleh Paket BUMY adalah suara rakyat Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang memenangkan paslon nomor 5 tersebut.
Karena itu, meskipun pihaknya menilai bahwa gugatan ini tidak penting, tapi harus dilewati, sebelum kedua putra terbaik TTS itu dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati TTS.
“Gugatan ini pun menurut kami untuk mencari-cari hal-hal yang sebenarnya tidak penting dam tidak perlu. Tapi karena ada aturan hukumnya, sehingga kami akan melewati proses ini, sebelum dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten TTS,” pungkas Fransisco Bessi. (*)