KPU Gelar Pleno Penetapan DPT, Pemilih di Kota Kupang Mencapai 275.085 Orang

KPU Gelar Pleno Penetapan DPT, Pemilih di Kota Kupang Mencapai 275.085 Orang. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang menggelar pleno dan menetapkan menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 275.085 orang.

Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Kupang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta walikota dan wakil walikota tahun 2024 ini berlangsung di Hotel Harper Kupang, pada Kamis (19/9/2024).

“Kita tetapkan DPT Kota Kupang untuk 552 TPS sebanyak 275.085 orang terdiri dari laki-laki 124.400 pemilih dan perempuan 140.685 orang pemilih,” ujar ketua KPU Kota Kupang, Ismail Manoe saat akhir rapat pleno.

Ia menjelaskan, tahapan Pilkada dilewati dengan dukungan berbagai pihak. Pasca penetapan DPT, masih ada agenda yang sudah dilalui yakni pendaftaran pasangan calon dan verifikasi 5 pasangan calon.

Pada 22 September 2024 mendatang, KPU Kota Kupang akan menetapkan pasangan calon yang ikut Pilkada dan penarikan nomor urut pada 23 September. Sejak saat itu sudah masuk masa kampanye selama 60 hari sejak 25 September hingga 23 November 2024.

BACA JUGA:  Maju Pilkada 2024, Balon Wali Kota Kupang Robert Fanggidae Daftar di PDI Perjuangan

Ia berharap tim paslon menjaga keharmonisan dan keamanan. “Dalam masa kampanye biasanya sering ada gesekan maka pendukung diharapkan bisa menciptakan Pilkada damai di Kota,” harap Ismail Manoe.

Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi menyebut, ada pesan demokrasi yang sudah teruji karena sudah dilalui bersama. Dia mengingatkan agar penyelenggara jangan tersandung pada hal yang sama.

“Pilkada berkualitas terukur dari angka partisipasi pemilih,” ujarnya.

Linus Lusi juga mengapresiasi KPU Kota Kupang atas kerja kepemiluan. “Kita butuh Kota Kupang yang nyaman,” tandasnya.

(Laporan: Ama Beding)