Daerah  

Pertemuan Bakohumas, Sekda NTT Ingatkan Pentingnya Legalitas untuk Media Massa

Pertemuan Bakohumas Pemprov NTT. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar pertemuan Bakohumas pada Kamis (30/5/2024) di Hotel Ima Kupang pagi.

Pertemuan Bakohumas kali ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Kabid Humas Polda NTT Kombes Aryasandy, Kepala Biro Adpim NTT Prisilia Pareira, dan para pimpinan awak media.

Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana menekankan pentingnya legalitas bagi media massa. Menurut Sekda Kosmas Lana, peran pers yang legal dalam struktur pemerintahan sesungguhnya masuk dalam kategori infrastruktur politik.

Ia menyebut, sebagai infrastrukur politik, Pers memiliki peran yang bisa saja dapat mempengaruhi keputusan publik.

“Peran penting Pers sebagai infrastruktur politik memiliki fungsi untuk mempengaruhi keputusuan yang akan diambil oleh suprastrukttur politik,” kata Sekda Kosmas Lana.

Dengan fungsinya sebagai infrastruktur politik, maka Sekda Kosmas D. Lana menekankan pentingnya legalitas yang akan menentukan status sosial dan status hukum media.

BACA JUGA:  Gubernur NTT: Tidak Boleh Makan di Rumah Makan, Pesta Dilarang Sampai Mei

“Bagaimana mungkin, kalau kita tidak punya aspek legalitas, kita berusaha untuk mempengaruhi keputusan? Non sense. Karena itu berkaitan dengan pertanggungjawaban hukum,” tegasnya.

Ia mengajak segenap insan Pers untuk berbenah diri dari aspek legalitas. “Mari kita berbenah diri. Yang legal-legal saja. Kalau yang tidak legal, maaf sejuta maaf, ini perlu kita defenisikan kembali,” ujar Sekda Kosmas D. Lana.

Sekda NTT Kosmas D. Lana mengajak awak media untuk terus memberikan pencerahan dan informasi yang benar kepada masyarakat.

Ketua Panitia Bakohumas 2024 Robertus Jehatu mengatakan, kegiatan ini mengusung tema pentingnya legalitas bagi media massa.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada peserta Bakohumas akan menfaat legalitas media massa. (*)