Daerah  

Pengadilan Tinggi NTT Siap Ambil Sumpah 54 Advokat di Kupang

Kupang, KN – Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) siap melayani pengambilan sumpah 54 advokat yang berasal dari sejumlah organisasi profesi advokat di Kupang, NTT.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi NTT Sega Hendricus mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi data dari setiap peserta yang akan disumpah.

Ia menyebut, peserta yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat, terbanyak berasal dari organisasi profesi KAI yakni 39 orang.

“Sedangkan peserta lain dari Peradi Bersatu 7 orang, P3HI 7 orang, dan 1 orang lainnya sscara pribadi,” ujar Saga kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Saga menjelaskan, peserta yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat akan menjalani proses validasi data secara face to face pada tanggal 26 dan 27 Februari 2024.

BACA JUGA:  Wagub Johni: Generasi Muda NTT Harus Jadi Agen Penyebar Nilai Kebangsaan

“Sedangkan tanggal 27 Februari 2024 siang, kita lakukan gladi dan penyumpahan dilaksanakan tanggl 28 Februari 2024. Mengingat ruangan yang tidak bisa menampung, maka kita lakukan 2 penyumpahan yakni sesi pagi dan siang, dan pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi,” terangnya.

Mandataris KAI NTT Luis Balun menyampaikan, setiap peserta KAI yang akan diambil sumpahnya menjadi advokat sudah memenuhi UU Nomor 18 tentang Advokat.

Karena itu, dia berharap agar para peserta yang nantinya akan disumpah menjadi advokat bisa bekerja secara profesional.

“Harapan kami, mereka harus selalu bekerja sebagai pengacara yang profesional, beretika, dan berdedikasi untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan hukum,” tandasnya. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS
Penulis: Ama Beding