Kupang, KN – Program KIP atau Kartu Indonesia Pintar merupakan salah satu program idaman para calon mahasiswa.
Program KIP sangat ditunggu-tunggu oleh calon mahasiswa peserta Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2024.
Berdasarkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023, pendaftaran KIP Kuliah akan dimulai bersamaan dengan jadwal SNPMB 2024 pada 14 Februari 2024 melalui https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
Artinya, kemungkinan pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai pada 14 Februari 2024 hingga sepanjang tahun, lewat jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri.
Berikut syarat pendaftaran KIP Kuliah 2024:
1. Lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus dua tahun sebelumnya. Artinya, yang bisa mendaftar tahun ini adalah lulusan 2024, 2023, dan 2022.
2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik S1 atau Vokasi.
3. Pendaftaran bisa untuk penerimaan mahasiswa baru di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
4. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
5. Pertimbangan khusus bisa dilakukan dengan bukti dokumen pendukung yang sah.
Dokumen yang sah dapat berupa pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan, atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
Selain itu, dapat melampirkan bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah, minimum tingkat desa/kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.
Demikian informasi terkait KIP Kuliah. Semoga bermanfaat.(*)