Kupang, KN – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memiliki peran penting, dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 dengan aman dan kondusif.
Menyongsong pesta demokrasi, Kejaksaan Agung RI menginstruksikan para jaksa, untuk harus terlibat aktif dalam sentra Gakumdu untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Jaksa harus aktif untuk menciptakan Pemilu serentak berjalan sesuai ketentuan, dan kondusif, mulai tahapan awal sampai pelantikan pada bulan Oktober 2024,” ujar Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, S.H.,M.H kepada wartawan di Kupang, Jumat 23 Juni 2023.
Menurutnya, meski terlibat langsung di dalam sentara Gakumdu, namun jaksa harus netral, dan tidak boleh berpihak kepada pihak manapun. Jika ada temuan money politic, maka harus segera ditindak bersama sentara Gakumdu.
“Tahapan Pemilu sudah berjalan. Di sentra Gakumdu di KPU dan Bawaslu, kita sudah mulai piket. Sehingga ada masalah, harus segera direspons dengan cepat,” tegas mantan Kajati NTT ini.
“Karena dalam UU Pemilu, kasus-kasus Pemilu punya batas waktu tertentu. Hanya 7 hari langsung P21,” sambungnya.
Di akhir pernyataannya, Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, S.H.,M.H berharap masyarakat dan media massa terus mendukung program KPU dan Bawaslu, sehingga Pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik. (*)