Kupang, KN – PT. Bank NTT merespons pemberitaan dan pernyataan salah satu nasabah Bank NTT Kantor Cabang Borong, yang menyatakan uangnya lenyap dari rekening.
Nasabah atas nama Efrinus Natarus diduga berbohong, karena memberikan pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan.
Kepala Divisi Corporate Secretary dan Legal Bank NTT Endri Wardono mengatakan, dari riwayat transaksi yang diperoleh, Efrinus Natarus diketahui menginstal aplikasi mobile banking NTT Pay pada tanggal 11 Juni 2020.
“Yang bersangkutan mendaftar sebagai pengguna mobile banking NTT Pay dengan nomor Handphone 08520566XXX,” ujar Endri Wardono kepada wartawan, Selasa 13 Juni 2023.
Ia melanjutkan, kemudian pada tanggal 16 Juni 2021 yang bersangkutan melakukan migrasi aktivasi mobile banking B-Pung Mobile.
“Sehingga dipastikan yang bersangkutan menggunakan M-Banking Bank NTT pada tanggal 6 Juni 2023 melalui fitur transfer, yang bersangkutan melakukan transfer ke Bank Nobu dengan nomor rekening 09082194947157 sebesar Rp6.150.000,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan