Hukrim  

Penerimaan Anggota Polri di Polda NTT Bebas Pungutan, Polisi yang Jadi Calo Dipecat

Komitmen Polda NTT ini dibuktikan dengan dipecatnya tiga oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 lalu.

Irjen Pol Johni Asadoma (Foto: Dok. Humas Polda NTT)

Kupang, KN – Penerimaan anggota Polri di Polda NTT tahun 2023 ini dilakukan secara profesional, dan bebas pungutan.

Komitmen Polda NTT ini dibuktikan dengan dipecatnya tiga oknum anggota Polri yang menjadi calo penerimaan anggota Polri tahun 2022 lalu.

“Ada tiga oknum anggota yang kami pecat karena jadi calo. Salah satu nya adalah Polwan,” ujar Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma saat bertemu ribuan calon peserta penerimaan anggota Polri dan orang tua/wali, Jumat 28 April 2023.

Mantan Kadivhubinter Mabes Polri ini menegaskan, proses seleksi untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya. “Jika ada yang pungut biaya dan minta sesuatu maka segera laporkan,” tegas Kapolda NTT seperti dilansir dari Tribratanewsntt.com.

Ia menyebut, seluruh hasil tes langsung diumumkan secara transparan kepada peserta. Komitmen Polri saat ini, untuk merekrut anggota secara Bersih, transparan, akuntabel dan humanis (BeTAH), clean and clear.

Bukti keseriusan ini maka proses seleksi melibatkan pengawas internal  dari Itwasda dan Propam, serta pihak eksternal dari berbagai pihak.

BACA JUGA:  Polisi Tegaskan Kejadian di SD Bertingkat Oebobo Kota Kupang Bukan Penculikan

“Polri tidak bekerja sendiri tapi libatkan pihak lain agar proses rekrutmen ini berjalan dengan baik,” tegasnya.

Polda NTT juga menyiapkan hotline pengaduan 082312430553. “Jika ada kecurangan maka laporkan pada saya dan akan kami proses,” harap Kapolda NTT.

Ia menyampaikan bahwa, pada tahun 2022, ada tiga personil Polri yang terlibat sebagai calo casis Polri dan semuanya dipecat. Oknum anggota tersebut menjanjikan kelulusan dan memungut bayaran yang mencapai hingga Rp1,2 Miliar, namun peserta seleksi tidak ada yang lulus.

“Jangan pernah terbuai dengan bujukan dari siapapun baik pejabat dan anggota Polri. Jika ada transaksi maka itu merupakan penyuapan. Yang memberi dan menerima diproses,” ujarnya.

Kapolda NTT meminta agar masyarakat jangan percaya kepada pihak yang mengiming-imingi kelulusan, karena oknum tersebut hanya mengambil kesempatan. 

“Siapkan anak dengan baik. Keluar uang untuk siapkan anak dengan baik bukan untuk menyogok. Dukung juga anak dengan doa,” pesan Kapolda kepada orang tua peserta penerimaan. (*/KN)