Di tahun berikutnya, tepatnya Mei 2020 Vivick Tjangkung kembali membuat publik tersentak. Vivick bersama timnya menangkap artis Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Roy kedapatan menggunakan psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.

Masih di tahun yang sama, Vivick bersama timnya meringkus aktor Dwi Sasono karena menggunakan narkoba jenis ganja. Dwi diciduk dari kediamannya di Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.

Di luar tugasnya sebagai seorang polisi, Vivick pernah berkecimpung di dunia tarik suara dan peran. Pemilik nama lengkap Josephine Vivick Tjangkung ini pernah merilis album rekaman dan membintangi sejumlah sinetron antara lain Shakila, Oo Jekri, dan Suami, Istri & Dia.

Tidak hanya itu, di bidang pendidikan, Vivick merupakan doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Sahid, Jakarta. Semoga sosok Vivick Tjangkung dapat menjadi inspirasi bagi para Polwan di negeri ini untuk tak gentar memberantas narkoba.

Untuk diketahui, AKBP Dr. Josephien Vivick Tjangkung, S.Sos M.Ikom lahir di Ende-Flores pada 15 Maret 1971 dari ayah Aloysius Tjangkung, dan ibundanya Dintje Lelaona Tjangkung.

Ayahnya orang Manggarai, sedangkan Ibundanya berasal Lembata, tepatnya kampung yang terkenal dengan perburuan Ikan Paus yakni Lamalera. (*/sdo/gemantaranes)