AKBP Josephien Vivick Tjangkung adalah perwira menangah kelahiran Ende, 15 Maret 1971. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditbinmas Polda Metro Jaya.
Sejumlah prestasi ditorehkan Vivick sebelum menempati posisi barunya saat ini. Dilansir dari sejumlah sumber, Vivick merupakan salah satu anggota polisi yang berhasil menangkap Zarima Mafsur pada 1996 silam. Penangkapan Zarima saat itu menghebohkan publik, bahkan Zarima pun dijuluki Ratu Ekstasi. Tak hanya Zarima, sejumlah artis pernah ditangkapnya saat Vivick menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan.
Pada Juni 2016, artis sinetron Restu Sinaga ditangkap karena kasus narkoba ganja dan kokain. Sepak terjang Vivick memberantas narkoba tak terhenti, 6 Agustus 2017 penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello pun diciduknya karena kedapatan memiliki satu paket narkoba jenis ganja. Juli 2019, giliran Jefri Nichol yang diciduk terkait kasus ganja.
Di tahun berikutnya, tepatnya Mei 2020 Vivick Tjangkung kembali membuat publik tersentak. Vivick bersama timnya menangkap artis Roy Kiyoshi di kediamannya di Cengkareng, Jakarta Barat. Roy kedapatan menggunakan psikotropika jenis benzo yang biasa digunakan para penderita gangguan kecemasan dan insomnia.



Tinggalkan Balasan