Bisnis  

Hasil RUPS Bank NTT: Alex Tetap Dirut, Jabatan Komisaris dan Dir TI Ops Diperpanjang

RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang saham Bank NTT yang terdiri dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), dan para Bupati se-NTT, serta Penjabat Wali Kota Kupang.

Direksi dan Komisaris Bank NTT menyampaikan keterangan Pers terkait hasil RUPS kepada wartawan, Senin 20 Maret 2023. (Foto: Ama Beding)

Kupang, KN – PT Bank NTT menggelar RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahunan Tahun Buku 2022 dan RUPS Luar Biasa pada Senin 20 Maret 2023.

RUPS dihadiri oleh seluruh pemegang saham Bank NTT yang terdiri dari Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP), dan para Bupati se-NTT, serta Penjabat Wali Kota Kupang.

Meski digelar di tengah sejumlah kabar Hoax soal Bank NTT, namun RUPS berjalan lancar, tanpa kendala. Begitupun kabar bahwa Direktur Utama Bank NTT bakal diganti, ternyata kabar itu Hoax, karena komposisi Direksi tidak berubah.

Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai RUPS dan RUPS LB menyampaikan sejumlah keputusan yang diambil dalam RUPS di Ruang Kerja Gubernur NTT itu.

Beberapa keputusan diantaranya adalah memperpanjang masa jabatan Direktur Teknologi Informasi dan Operasional Bank NTT Hilarius Minggu, serta Komisaris Utama Semuel Djoh yang berakhir pada Mei 2023 mendatang.

“RUPS menerima laporan pertanggungjawaban Pengurus dan memberikan apresiasi kepada Pengurus, di tengah dampak kondisi perekonomian nasional dan regional karena pandemi covid 19 dan beban CKPN kredit bermasalahah/biaya dari periode sebelumnya, Bank NTT masih bisa mencapai dan mempertahankan Laba seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Dirut Alex Riwu Kaho dalam konferensi Pers bersama wartawan.

Ia menjelaskan, pengurus, terus melakukan transformasi dengan mencapai dan mempertahakan Tingkat Kesehatan Bank di level 2 (Sehat) selama 18 bulan.

“Sehingga diharapkan target ijin sebagai Bank Devisa oleh OJK bisa diperoleh dan ini sebagai apresiasi dan rasa hormat kepada seluruh Pemegang Saham, Nasabah, Debitur, Mitra Kerja dan masyarakat NTT,” ungkapnya.

Dirut Bank NTT juga menyampaikan, setelah dilakukan re-assessment oleh Komite Remunerasi dan Nominasi atas kinerja, dedikasi dan integritas Sdr. Semuel Djoh Despantsianus dan Sdr. Hilarius Minggu, maka RUPS menyetujui pengangkatan kembali untuk jabatan periode kedua Semuel Djoh Despantsianus sebagai Komisaris Independen dan Hilarius Minggu sebagai Direktur TI dan Operasional.

BACA JUGA:  Terobosan Cerdas Bank NTT Berdayakan Pelaku UMKM Lewat Kredit Merdeka

“Para Pemegang Saham seri A terus komit melakukan setoran modal sesuai Perda masing-masing sampai dengan akhir 2024 dan juga memperhatikan parameter kerjasama KUB dalam MOU dengan BPD calon KUB, dipastikan target pencapaian modal inti 3T bisa tercapai, maka RUPS juga menyetujui pengembalian deviden Tahun Buku 2022 menjadi 100% setelah alokasi cadangan untuk kepentingan perseroan,” ungkapnya.

Kemudian, demi kepentingan perseroan dan menjaga risiko reputasi bank, maka RUPS memutuskan bahwa Pemegang Saham seri A Pemerintah Provinsi NTT mengambil alih seluruh saham seri B sebagaimana implementasi dari Keputusan RUPS Nomor 61 tanggal 10 Juli 2014 Pasal 5 ayat 2b.

“RUPS memutuskan bagi semua Pengurus, Karyawan atau pun mantan Pengurus dan mantan karyawan yang terindikasi melakukan pemberitaan negatif, menyebarkan data perusahan atau menghasut pihak ketiga termasuk lewat media masa juga lewat sosial media, dan saluran komunikasi lainnya baik langsung maupun tidak langsung, sehingga menimbulkan resiko reputasi Bank maka akan diberikan sanksi berat hingga pemecatan dengan tidak hormat,” tegas Dirut Bank NTT.

Ia menambahkan, RUPS sepakat untuk menindaklanjuti proses hukum atas gugatan yang ada dari berbagai pihak, khususnya gugatan oleh mantan Dirut atas nama Izhak Eduard Rihi yang sudah diberhentikan secara sah dan quorum oleh RUPS LB tanggal 6 Mei 2020.

“Seluruh Pemegang Saham Seri Aakan mengambil jalur hukum apabila pihak-pihak tersebut terus berusaha menganggu kegiatan operasional dan risiko reputasi Bank,” tandas Alex Riwu Kaho.

Pantauan KORANTT.COM, RUPS Tahunanan Tahun Buku 2023 dan RUPS Luar Biasa Bank NTT dimulai pukul 11:30 WITA, hingga pukul 14:30 WITA. (*)