Oknum Calo Terjaring OTT, Ini Kata Kadis Dukcapil Manggarai

Kadis Yakobus juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Manggarai yang merasa terganggu akibat OTT di Kantor Dukcapil Manggarai.

Yakobus Banggut (Foto: Yhono Hande)

Ruteng, KN – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manggarai Yakobus Banggut akhirnya angkat bicara terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT), terhadap 2 orang oknum yang diduga Calo dalam kepengurusan dokumen di Dukcapil.

“Saya atas nama pribadi dan Kadis Capil menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi sekali terhadap media yang sudah memberikan pengawasan atau fungsi kontrol sosial terhadap kami. Ke depan kami juga mengharapkan sekali masukan, kritikan dan saran dari teman wartawan atau semua pihak,” kata Kadis Yakobus kepada Koranntt.com di ruang kerjanya, Jumat 17 Februari 2023 siang.

Kadis Yakobus juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Manggarai yang merasa terganggu akibat OTT di Kantor Dukcapil Manggarai.

“Apa yang terjadi kemarin itu adalah perbuatan dari oknum dan telah ditangani oleh pihak kepolisian, jadi apapun persoalannya sepenuhnya adalah urusan kepolisian,” ungkapnya.

Meski demikian, ia mengajak dan mengimbau masyarakat Manggarai untuk tetap mengurus dokumen seperti biasanya, dengan mengikuti persyaratan-persyaratan yang sudah diberikan dan ditetapkan oleh Dukcapil Manggarai

Ia juga meminta masyarakat untuk menghindari pengurusan dokumen kependudukan oleh pihak lain.

“Lebih baik datang sendiri kantor atau melalui petugas kami yang sudah pelayanan keliling di setiap desa. Adapun yang kita bisa bantu adalah orang yang dikategorikan kelompok rentan seperti orang tua atau jompo, anak-anak, difabel, ODGJ, kemudian di Lapas itupun tanda ada sesuatu,” tandasnya.

BACA JUGA:  Luar Biasa, Aset KSP Kopkardios Ruteng Mencapai Rp71,3 Miliar

Yakobus mengatakan, dengan peristiwa ini jangan sampai mengundurkan kepercayaan masyarakat terhadap Dukcapil.

“Oleh karena itu mari tetap mengurus dokumen kependudukan dan kami senantiasa untuk memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat,” ujarnya.

Prestasi Dukcapil Manggarai

Kadis Yakobus menambahkan, Dukcapil Manggarai telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain, inovasi AK48 (bagi orang yang baru melahirkan).

Inovasi AK48 ini bisa membantu untuk kepengurusan akta kelahiran dalam waktu 48 jam plus KK.

Dukcapil Manggarai juga telah melaunching satu aplikasi baru yakni identitas kependudukan digital, ini pada prinsipnya memindahkan data fisik E-KTP ke data Digital.

“Sehingga bagi kita semua, apabila membutuhkan sesuatu atau fisik KTP lupa itu bisa di aplikasi itu. Yang berikut meluncurkan satu buku profil perkembangan data kependudukan dan data agregat kependudukan kabupaten Manggarai tahun 2022,” tutupnya.(Yhono Hande).

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS