Sehingga pemilihan ketua tentu dengan mempertimbangkan beberapa kriteria yang menjadi persyaratan utama, diantaranya faktor umur minimal 30 tahun, selanjutnya memiliki pengalaman dalam kepengurusan organisasi, atau dengan kata lain pernah menjabat sebagai pengurus daerah.
Ketua DPW Wahdah Islamiyah NTT, Ustadz Abdullah Syahrul, yang memimpin sejak tahun 2018 ini mengatakan Organisasi Wahdah Islamiyah NTT berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan dibawah pimpinan Doktor Muhammad Zaitun Rasmin.
Dia menjelaskan, berdasarkan data terakhir, jumlah anggota jamaaah Wahdah Islamiyah di Provinsi NTT hingga saat ini berjumlah sekitar 200 orang,
“Terdiri dari laki-laki dan perempuan, dan saat ini telah memiliki perwakilan di wilayah Kabupaten di Provinsi NTT, yakni Kota Kupang, Nagekeo, Ende, Lembata, Kab. Kupang dan terakhir Flores Timur,” pungkasnya.(*)