Kades di NTT Digrebek Saat Bersama Istri Orang di Dalam Kamar

Penggerebekan Pak Kades dan selingkuhannya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/04/1/2023/SPKT Polres Matim/Polda NTT.

Ilustrasi selingkuh (Foto: Pixabay)

Borong, KN – Menjadi seorang Kepala Desa seharusnya bisa menjadi panutan yang terbaik untuk dapat dijadikan sebagai contoh oleh masyarakat.

Namun yang dilakukan oleh NN Kades Bamo,  Kecamatan Kota Lomba, Kabupaten Manggarai Timur justru terbalik.

Ia digrebek warga saat tengah asyik berselingkuh dengan seorang wanita berinisial MYZ asal Kisol Keluarahan Tana Rata Rabu 4 Januari 2023 sekira pukul 00.17 WITA.

BACA JUGA:  Matim Jadi Role Mode PSP dan IKM di Indonesia

Penggerebekan Pak Kades dan selingkuhannya dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor: LP/04/1/2023/SPKT Polres Matim/Polda NTT.

LP itu menjelaskan, pelapor bersama keluarga mencurigai kalau terlapor NN mempunyai hubungan terlarang dengan MYZ.

Keluarga pelapor kemudian melakukan penggrebekan di rumah terlapor MYZ. Dari penggerebekan tersebut, pelapor mendapat pelaku NN sedang tidur di kamar tidur keluarga milik RT yang adalah suami dari MYZ.