Kupang, KN – Umbu Siwa Wunu, seorang mantan Narapidana pencurian Kerbau di Sumba, akhirnya bebas dari Lapas Nusakambangan.
Setelah bebas, Umbu Siwa pulang ke NTT dan bertemu dengan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), orang yang mengirimnya ke Lapas Nusakambangan.
Dalam pertemuan di ruang kerja Gubernur Selasa 3 Januari 2023, Umbu Siwa menceritakan pengalaman yang dialami di Lapas.
Menurut Umbu Siwa, sebelumnya ia ditahan di Polres Sumba Barat, selanjutnya dipindahkan ke Lapas Penfui Kupang, kemudian diterbangkan ke Jakarta dan menuju Karang Anyar-Nusakambangan.
“Di Nusakambangan inilah saya merasakan penjara sesungguhnya. 8 bulan pertama saya menjalani hukuman di Lapas Pengasingan. Di dalam ruang tahanan penjara tersebut tidak ada cahaya matahari yang masuk, tempatnya juga lembab, semua aktivitas dilakukan di ruangan berukuran 4×4 meter ini, ibaratnya saya seperti dikubur hidup-hidup,” kisah Umbu Siwa.
Kemudian, masuk bulan kelima di penjara ia mengalami kelumpuhan. Ia mengaku sangat berat menjalani masa tahanan di tempat tersebut.
“Tetapi karena niat dan tekad yang kuat untuk berubah, dan juga saya selalu berdoa dan mendekatkan diri kepada Tuhan, maka keajaiban datang, di mana saya bisa berjalan kembali secara normal,” urainya.
Berdasarkan pengalaman itu, Umbu Siwa berjanji untuk menasehati teman-teman dan saudara-saudaranya untuk segera berhenti melakukan tindakan kriminal.