Kupang, KN – Nama Gustaf Agripa disebut oleh saksi Fitriani Ibrahim dalam persidangan kasus pembunuhan Astri Manafe dan anaknya Lael Maccabee, di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin 21 November 2022.
Gustaf Agripa merupakan paman dari terdakwa Irawati Astana Dewi Ua, sementara saksi Fitriani Ibrahim adalah sepupu dari terdakwa Ira Ua.
Menurut Fitriani Ibrahim, ia pernah ditelepon oleh Gustaf Agripa, ketika Gustaf menghantar terdakwa Irawati Astana Dewi Ua untuk diperiksa pertama kalinya di Polsek Alak.
“Waktu itu Gustaf telepon saya dan tanyakan bahwa, di dalam mobil dan luar mobil itu apakah ada kamera? Terus ada GPS atau tidak? Tetapi pada intinya GPS mobil, saya tidak pernah berikan kepada siapapun,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, setelah kasus pembunuhan Astri dan anaknya Lael mencuat, ia mengaku selalu diteror oleh orang yang tidak dikenal.
“Saya selalu diteror ketika saya datang ke Kupang, maupun di Manggarai. Dan itu orang-orangnya saya tidak kenal,” ungkapnya.
Fitriani menerangkan, ia sama sekali tidak mengenal kedua korban, baik Astri Manafe maupun anaknya Lael Maccabee. Tetapi kenapa dirinya selalu diteror, padahal ia tidak mengetahui persoalan pembunuhan tersebut.



Tinggalkan Balasan