Dalam salinan surat yang diterima Koranntt.com, Selasa 13 September 2022 sore, ada beberapa poin yang disampaikan kepada Bupati Manggarai.
Salah satunya, DPRD Kabupaten Manggarai meminta kesediaan Bupati Manggarai untuk menghadirkan Pimpinan Perangkat Daerah dan THL tersebut.
Selain itu, DPRD Manggarai juga mengundang Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Manggarai dan Kepala BKPSDMD Kabupaten Manggarai, untuk hadir bersama Kadis PUPR dan THL tersebut, dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kabupaten Manggarai yang akan dilaksanakan pada Rabu, 14 September 2022, pukul 10:00 WITA besok.
“Tempat di Ruang Komisi A Kantor DPRD Kabupaten Manggarai. Demikian untuk maklum, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih,” demikian bunyi surat tersebut.
Sebelumnya, dalam kasus polemik dugaan suap proyek di Manggarai, pihak Polres Manggarai telah memeriksa sejumlah nama yang disebut oleh kontraktor Adrianus.
Belakangan, Adrianus telah membantah mencatut nama Istri Bupati Manggarai. (*)



Tinggalkan Balasan