Tidak main-main, juri mengadopsi kriteria sulit yang digunakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI yakni kriteria DMAB (Digital Maturity Assessment of Banks). Adapun kriteria ini mencakup 6 (enam) dimensi, yaitu Data, Teknologi, Manajemen Risiko, Kolaborasi, Institusi, dan Pelanggan.
“Berdasarkan evaluasi tim juri, dinyatakan unggul dan oleh karenanya berhak mendapat penghargaan untuk kategori ‘BPD untuk Indikator Kolaborasi’,” demikian isi surat tersebut.
Selain itu Tim Juri pun sudah memilih 1 (satu) bank sebagai pemenang Best of the Best, yang mana informasi pemenang hal tersebut baru akan diumumkan pada acara pengumuman penghargaan ”Digital Banking Awards 2022” yang diadakan pada Selasa, 28 Juni 2022 petang yang akan disiarkan live di BeritaSatu TV.
“Kami ucapkan selamat kepada Bapak yang telah memimpin Bank Nusa Tenggara Timur mendapatkan pencapaian yang luar biasa sehingga memenangkan Penghargaan ”Digital Banking Awards 2022 tersebut,” demikian panitia pelaksana masih dalam surat itu.



Tinggalkan Balasan