Kupang, KN – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) segera membuka pendaftaran bakal calon legislatif untuk DPRD NTT, dalam menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) NTT, Awang Notoprawiro, mengatakan, pendaftaran bakal calon anggota DPRD NTT akan dimulai tanggal 1-30 Juni 2022 mendatang.
“Tanggal 1-30 Juni 2022, DPW PAN NTT membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk DPRD Provinsi NTT,” ujar Awang Notoprawiro kepada wartawan, Senin 30 Mei 2022.
Menurut Awang, salah satu bentuk keseriusan Partai PAN dalam menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah dengan membentuk Komite Pemenang Pemilu Wilayah (KPPW), yang diketuai Robertus Lie Kase dan Yesua Koro sebagai sekretaris.
“Saya harap KPPW PAN NTT benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga apa yang telah menjadi target bisa tercapai,” harap Awang Notoprawiro.
Sementara Sekretaris Komite Pemenang Pemilu Wilayah (KPPW) PAN NTT, Yesua Koro, menjelaskan, Komite Pemenang Pemilu (KPP) dibentuk mulai tingkat Nasional, Provinsi, hingga ke tingkat Kabupaten/Kota.



Tinggalkan Balasan