Pemkot Kupang Salurkan Dana Stimulan bagi Warga Terdampak Seroja

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Senin 11 April 2022, pukul 10:34 Wita.

Wali Kota Kupang menyerahkan secara simbolis dana stimulan untuk warga terdampak Seroja (Foto: Eman Krova)

Kupang, KN – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melalui Pemerintah Kota Kupang, menyerahkan bantuan stimulan perbaikan rumah bagi masyarakat terdampak badai seroja di Kota Kupang.

Foto bersama Wali Kota Kupang, Kepala Cabang BRI Kupang, dan unsur Forkopimda serta pejabat lingkup Kota Kupang, usai penyerahan secara simbolis dana stimulan Seroja (Foto: Ama Beding)

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, Senin 11 April 2022, pukul 10:34 Wita.

Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM.,MH mengatakan, bantuan yang disalurkan pemerintah pusat melalui BNPB terbagi dalam dua jenis, yaitu bantuan dalam bentuk pembangunan rumah, serta dana stimulan untuk perbaikan rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan.

“Jadi hari ini kita salurkan dana bantuan seroja yang sudah sekian lama dinantikan oleh masyarakat Kota Kupang. Bagi rumah yang rusak berat Rp50 Juta, rusak sedang Rp25 Juta, dan rusak ringan Rp10 Juta,” ujar Jefri Riwu Kore.

Menurut politisi yang akrab disapa Jeriko ini, dana yang disalurkan oleh BNPB sebesar Rp150 Miliar, yang diperuntukan bagi 12.000 rumah masyarakat Kota Kupang, yang mengalami kerusakan akibat badai siklon tropis Seroja.

“Dana yang datang itu Rp150 Miliar lebih, untuk rumah yang rusak berat, sedang dan ringan. Dan sekarang urusan administrasi sudah hampir 90 persen. Sehingga tinggal saja disalurkan oleh BRI ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Ia menegaskan, masyarakat perlu mencatat, bahwa semua dana bantuan seroja yang disalurkan oleh BNPB tidak disimpan atau ditampung di rekening milik Pemkot Kupang. Tetapi dikirimkan langsung dari pemerintah pusat ke Bank BRI.

“Uang itu ditampung semua di BRI. Pemkot Kupang tidak ikut campur untuk mengurus uang itu. Kita hanya mengurus administrasinya saja. Tetapi ada isu seolah-olah uang itu dikelola Pemkot Kupang,” tegas Jeriko.

Ia menerangkan, pihaknya terlambat dalam menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat, karena ada sejumlah petunjuk teknis (juknis) yang mengharuskan penerima bantuan untuk membuka nomor rekening yang baru.

“Yang paling berat itu membuka rekening baru. Karena jika masih menggunakan rekening lama dan penerima bantuan memiliki pinjaman di bank, maka uang itu akan langsung dipotong otomatis oleh pihak bank,” ungkapnya.

“Masalah itu yang membuat kita cukup sulit untuk menyalurkan bantuan itu. Dan kadang-kadang masyarakat tidak paham. Karena kami juga tidak mau gegabah untuk menyalurkan dana tersebut,” tandasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Banua Purba, S.H., M.H. mengatakan, dana bantuan stimulan dari BNPB harus disalurkan secara baik, tepat dan transparan kepada masyarakat.

“Jika nanti penyalurannya menyimpang, maka saya akan tindak sesuai aturan. Artinya kami tidak ingin dana itu diselewengkan. Karena kita butuh transparansi dalam proses penyaluran,” tegasnya.

Menurutnya, dana bantuan seroja harus disampaikan secara jujur, demi kepentingan masyarakat Kota Kupang. Bahwa jika ada sejumlah masyarakat yang belum menerima, harus dijelaskan juga, bahwa penerima lainnya masih dalam proses penyaluran.

BACA JUGA:  PDI-P Pastikan Jeriko-Adinda Kantongi Surat Tugas Maju di Pilkada Kota Kupang

“Kalu dana itu tidak ada bunganya, tolong disampaikan sejujurnya. Kalaupun bunganya sudah ada, harus disalurkan juga, biar tidak ada spekulasi liar ditengah masyarakat,” harapnya.

Sementara Kepala BRI Cabang Kupang Stefanus Juarto mengatakan, pihaknya di Bank BRI hanya menerima titipan bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat untuk masyarakat terdampak seroja di Kota Kupang.

“Dana ini hanya dititipkan oleh pemerintah untuk disalurkan kepada masyarakat. Jadi ketika kami diberi tugas, maka kami akan menjalankan amanah itu secara baik,” jelas Sefanus Juarto.

Menurutnya, saat ini Bank BRI sudah siap, untuk menyalurkan dana bantuan kepada masyarakat, jika seluruh proses administrasinya sudah dinyatakan lengkap oleh BPBD Kota Kupang.

“Karena memang masih ada pihak yang belum melengkapi administrasinya. Sehingga kita belum bisa membuka rekeningnya. Rekening itu bisa dibuka, jika sudah ada data yang valid dari BPBD Kota Kupang,” ungkapnya.

Ia menerangkan, proses verifikasi data masyarakat penerima bantuan dilakukan langsung oleh Pemkot Kupang, melalui BPBD, sehingga ketika semua datanya sudah lengkap, uangnya segera ditransfer ke nomor rekening masing-masing.

“Kalau datanya sudah lengkap, maka uangnya tinggal kita transfer saja. Uang yang dititipkan itu sebesar Rp150 Miliar lebih. Semuanya utuh. Pihak BRI maupun BPBD sama sekali tidak mengurangi satu rupiah pun,” pungkasnya.

Ia menambahkan, proses pengambilan bantuan bisa dilakukan di semua unit kerja kantor BRI, termasuk di agen BRI Link, sehingga tidak menimbulkan kerumunan dan antrian panjang di satu unit kerja BRI.

“Jadi tidak harus numpuk di satu unit kerja saja, karena seluruh unit kerja BRI itu bisa melayani. Termasuk agen BRI Link yang ada di jalan-jalan itu,” pungkasnya.

Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji dalam laporannya mengatakan, hingga saat ini pihaknya telah mencairkan dana bantuan seroja senilai Rp4 Miliar kepada 392 KK yang tersebar di 10 kelurahan.

“Jadi 10 kelurahan sudah dilakukan pencairan, yang terdiri dari 392 kk dengan total dana Rp4 Miliar,” jelas Ernest Ludji.

Ia menambahkan, dari total dana Rp150 Miliar lebih yang ada di rekening bank penyalur, pihaknya sudah mentransfer bunganya sebesar Rp426 Juta lebih ke khas negara, dalam hal ini BNPB.

“Bunganya kami sudah transfer, sehingga pengolahan dana seroja ini betu-betul dilakukan secara transparan dan tidak main-main. Kami di BPBD bisa menjamin bahwa tidak mengambil satu rupiah pun dari dana itu,” jelasnya.

Dengan demikian, Ernest mengaku siap ditindak oleh Aparat Penegak Hukum (APH), jika dikemudian hari pihaknya tidak menjalankan tugasnya secara baik dalam penyaluran dana seroja.

“Kami siap diberikan tindakan sesuai hukum yang berlaku, apabila dikemudian hari kami tidak menjalankan amanah ini secara baik,” imbuhnya. (*)