Kupang, KN – Kepala Kejaksaan Tinggi NTT Wisnu Hutama menegaskan pihaknya memberikan atensi yang tinggi terhadap kasus Penkase.

Komitmen itu ditunjukan oleh jaksa dalam pemeriksaan berkas perkara dan setiap yang diserahkan oleh pihak penyidik Polda NTT.

Saat ini, Kejaksaan Tinggi NTT telah menyiapkan lima orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengawal proses persidangan kasus penkase dengan tersangka RB alias Randy Badjideh.

“Sudah dilimpahkan. Dari penyidik sudah lengkap, dan segera dilimpahkan ke pengadilan. Kita ikuti saja proses hukumnya seperti apa,” kata Wisnu kepada wartawan di Kantor Gubernur NTT, Jumat 1 April 2022.

Ketika ditanya terkait peluang tersangka baru dalam kasus Penkase, Wisnu menegaskan, semuanya akan terbuka saat persidangan.

“Silahkan lihat di dakwaan. Silahkan dicek di dakwaan itu seperti apa. Nanti diikuti di persidangan. Silahkan, media terbuka,” tandasnya.

Sebelumnya, penyidik Polda NTT telah melaksanakan pelimpahan berkas tahap II tersangka RB alias Randy Badjideh, pada Kamis 31 Maret 2022.