Untuk diketahui bahwa penandatanganan dua akta notaris tentang pernyataan pemasukan modal daerah ke dalam PT. BPD NTT ini sebagai salah satu syarat penyertaan modal Pemda Ngada dalam bentuk aset kepada PT. BPD NTT.
Bupati Ngada, Paru Andreas di sela-sela penandatanganan PKS, mengharapkan agar dengan adanya PKS tersebut, dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ngada.
“Total aset Pemda Ngada yang disertakan kepada Bank NTT adalah dua bidang tanah yang terletak di Kecamatan Riung dengan luas tanah 2.849 meter persegi dan Kecamatan Ndekelu Bajawa dengan luas 1.645 meter persegi,” kata Bupati Ngada.
Pimpinan Cabang Bank NTT Bajawa, Lorenso Bere Mau kepada media merinci nilai dari kedua aset yakni Rp6,4 miliar. Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemkab Ngada kepada Bank NTT berjumlah Rp16 Miliar, belum termasuk Rp6,4 M yang baru di-PKS-kan kemarin.
“Tanah yang terletak di Bajawa, sejatinya akan dipakai untuk pembangunan kantor Bank NTT Cabang Bajawa,” ucap Lorenso.



Tinggalkan Balasan