Polisi Kembali Amankan Pelaku Pembacokan di Manggarai

Polisi Kembali Amankan Pelaku Pembacokan di Manggarai. (Foto: Humas Polres Manggarai)

Ruteng, KN – Polres Manggarai, NTT kembali menangkap PE (32), terduga pelalu pembacokan terhadap korban Simon Wanggut (60) di Beo Kina, Desa Golo Langkok, Kecamatan Rahong Utara, Kamis 10 Maret 2022.

Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten melalui Paur Humas Polres Ipda I Made Budiarsa mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Pukul 11:30 Wita.

Kejadian berawal saat korban berniat membongkar dapur rumah milik pelaku. Saat itu pelaku mencegat korban dengan mengatakan jangan berbuat seperti itu, karena ini bukan tanahmu, karena tanah ini sudah dibagi oleh orang tua dulu.

“Korban menjawab, kau tidak ada hak atas tanah ini,” ungkap Ipda Made meniru pernyataan korban.

Atas dasar itu, kata Made, kemudian tersangka tanpa pikir panjang langsung membacok korban tepat di bagian kiri pundak korban.

BACA JUGA:  Jadi Ketua DPD Perindo Manggarai, Kanisius Deki Janjikan Kemenangan Pileg 2024

“Atas dasar pembacokan tersebut, korban dilarikan ke Puskesmas Wangko dan kemudian di Rujuk ke RSUD dr Ben Mboi Ruteng,” tambahnya.

Ipda Made menambahkan, Aipda Ridwan Nelson Lubalu selaku Bhabinkamtibmas Kecamatan Rahong Utara bersama Bripka Anselmis K. Nongko mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang panjang.

“Di samping itu Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada warga dan keluarga dari kedua belah pihak untuk tetap menjaga situasi, agar tidak terjadi permasalahan lebih lanjut, mengingat kedua belah pihak merupakan Keluarga dekat,” tuturnya

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk diproses hukum lebih lanjut. (*)

IKUTI BERITA TERBARU KORANNTT.COM di GOOGLE NEWS