Hukrim  

Hari Ini, Aksi Jilid II untuk Astrid-Lael Digelar di Jakarta

Persiapan Aksi Jilid II untuk Astrid dan Lael di Jakarta (Foto: Istimewa)

Jakarta, KN – Perjuangan dalam mengungkap fakta kasus pembunuhan terhadap Astrid Manafe dan anaknya Lael Macabee terus disuarakan oleh masyarakat.

Astrid dan Lael merupakan korban pembunuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2021 silam. Kedua korban ditemukan pada awal Oktober 2021 di lokasi pembangunan SPAM Kali Dendeng, Penkase-Alak, Kota Kupang.

Sejauh ini, Kepolisian Daerah (Polda) NTT baru menetapkan RB alias Randy Badjideh sebagai tersangka pembunuhan.

Meski demikian, penyelesaian kasus ini dinilai janggal oleh banyak pihak. Menurut mereka masih banyak pelaku atau calon tersangka yang hingga saat ini belum diamankan aparat kepolisian.

Penasehat Hukum keluarga korban Adhitya Nasution mengatakan, hari ini keluarga bersama aliansi mahasiswa dan masyarakat NTT di Jakarta akan menggelar aksi damai guna menyuarakan kebenaran.

BACA JUGA:  Polda NTT Harus Terapkan Pasal Berlapis untuk Tersangka RB

“Keluarga bersama aliansi mahasiswa NTT di Jakarta dan seluruh masyarakat yang peduli atas kasus kematian Astrid dan Lael bersiap untuk menyuarakan kebenaran esok hari di aksi jilid II mahasiswa NTT dan masyarakat NTT di Jakarta,” kata Adhitya kepada Koranntt.com, Kamis 27 Januari 2022.

Sebelumnya, keluarga korban yakni Jack Manafe dan Saul Manafe telah berangkat ke Jakarta untuk mencari keadilan.

Mereka telah bertandang ke Mabes Polri untuk menyerahkan langsung berkas perkara dan kejanggalan-kejanggalan dalam proses penanganan kasus yang merenggut nyawa Astrid dan Lael. (*)