Kupang, KN – Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda (HIPMI) Kota Kupang menandatangani nota kesepakatan atau MoU (Memorandum of Understanding) bersama Bank NTT.
MoU ditandatangani oleh Kepala Bank NTT Cabang Utama Kupang, Boy Nunuhitu dan Ketua BPC HIPMI Kota Kupang Yusak Benu di ruang kerja Pimpinan Cabang, Senin 10 Januari 2021.
BPC HIPMI Kota Kupang dan Bank NTT sepakat untuk memberikan kemudahan fasilitas kredit untuk pengusaha muda di seluruh NTT, serta memberdayakan para pelaku UMKM.
Ketua BPC HIPMI Kota Kupang Yusak Benu menyampaikan bahwa selama 12 hari menjadi Bakal Calon Ketua HIPMI NTT, dirinya selalu berkomunikasi bersama Ketua dan Pengurus HIPMI se-NTT.
Dalam komunikasi yang dijalin terdapat banyak masukan, hambatan dan masalah di daerah masing-masing yang di sampaikan pada dirinya.
“Kemudian saya berfikir dan berusaha untuk berkomunikasi dengan pihak bank NTT untuk mencarikan solusi dalam mengatasi masalah oleh teman-teman saya di Daerah. Puji Tuhan ketika masukan yang kami terima, langsung mendapatkan respon dan menghasilkan suatu kerja sama yang dapat menguntungkan para pengusaha muda se-NTT dalam hal Fasilitas Kredit, Deposito dan Mendukung pengusaha UMKM,” kata Yusak Benu dalam siaran Pers yang diterima media ini sore tadi.



Tinggalkan Balasan