Kupang, KN – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berharap agar jenazah almahrum Frans Lebu Raya, mantan Gubernur NTT dua periode itu harus dimakamkan di taman makam pahlawan Dharmaloka, Kota Kupang, NTT.
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi, dalam kunjungannya ke rumah duka mengatakan, almahrum Frans Lebu Raya, merupakan salah satu pahlawan nasional dan NTT, sehingga ia sangat pantas untuk dimakamkan di TMP Darmaloka.
“Sikap Pemprov NTT bahwa almahrum Frans Lebu Raya adalah pahlawan nasional dan NTT, karena beliau sudah mendapat bintang jasa utama dari Presiden Joko Widodo pada 2015 lalu,” ujar Wagub Nae Soi di rumah pribadi Frans Lebu Raya, di Jl. Thamrin, Kota Kupang Minggu 19 Desember 2021.
Meski tegas menyatakan bahwa Alm. Frans Lebu Raya harus dimakamkan di TMP Dharmaloka, namun Nae Soi menyatakan keputusan penguburan politisi PDI Perjuangan itu ada di tangan keluarga.
“Sikap pemerintah tegas. Tetapi tidak mengesampingkan keinginan dan keputusan keluarga. Karena keputusan terakhir ada di tangan keluarga. Tetapi sikap kami tegas bahwa jenazah almahrum Frans Lebu Raya harus disemayamkan di Dharmaloka,” tegasnya.



Tinggalkan Balasan