Kupang, KN – Pemerintah Kota Kupang telah menyalurkan bantuan uang muka kredit rumah bagi pemuka agama di Kota Kupang. Dalam program ini, Pemkot Kupang bekerja sama dengan DPD REI NTT.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Kupang, Djoni Bire, Jumat 29 Oktober 2021 menyampaikan saat ini sudah ada 46 pemuka agama yang diakomodir untuk menerima bantuan biaya uang muka untuk kredit perumahan.

Bantuan tersebut diberikan untuk membantu para pemuka agama yang melaksanakan pelayanan bagi masyarakat Kota Kupang agar memiliki rumah pribadi. Pasalnya, sebagian besar pemuka agama setelah masuk masa pensiun sulit memiliki rumah pribadi.

Djoni juga mengatakan, pihaknya hanya mengurusi nama-nama penerima bantuan. Sementara untuk biayanya ditangani oleh Badan Keuangan Daerah (BKD). “Sudah ada biaya DP-nya Rp10.000.000 per orang, dan dari Bagian Keuangan transaksi dengan DPD REI,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Bobby Pitoby mengatakan niat baik Pemkot Kupang telah ditindaklanjuti DPD REI NTT. Saat ini uang muka sudah diterima DPD REI NTT. Oleh karena itu, para tokoh agama penerima bantuan bisa memilih developer perumahan yang diinginkan.