Lewoleba, KN – Terduga pelaku pembunuhan sadis di Lewoleba, Kabupaten Lembata akhirnya ditangkap aparat Polres Lembata pada Rabu 27 Oktober 2021 sekira pukul 23: Wita.
Pria bernama Ola Beniehaq itu ditangkap di kebun milik orang tuanya tepatnya di Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nunatukan, Kabupaten Lembata.
Saat diamankan aparat Polres Lembata, terduga pelaku yang membunuh korban bernama Hamdan Hatete itu tidak berkutik banyak, dan langsung dibawa ke Mapolres Lembata.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten kepada Viva Timur Kamis 28 Oktober 2021 pagi menjelaskan, pasca ditangkap terduga pelaku langsung diperiksa bersama saksi-saksi lain.
“Dari semalam langsung kita periksa dan akan dilanjutkan lagi hari ini berikut saksi-saksi lain yang lain,” kata AKBP Yoce Marten.
Ia menyebut berdasarkan sangkaan awal, terduga pelaku akan dikenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Kalo pasal nanti kita lihat hasil pemeriksaan, tapi kalo persangkaan awal pembunuhan pasal 338 ancaman maksimal 15 tahun penjara,” jelasnya.



Tinggalkan Balasan