Kalabahi, KN – Kepolisian Resor (Polres) Alor memastikan akan melaksanakan otopsi terhadap jenazah siswa korban penganiayaan pada hari ini, Rabu 27 Oktober 2021.

Sebelumnya jenazah siswa SMP yang menjadi korban penganiayaan rencananya dimakamkan pada Selasa 26 Oktober 2021 setelah meninggal dunia sekira pukul 10:00 Wita di RSUD Kalabahi.

Namun demi kepentingan penyidikan proses hukum, polisi dan keluarga kemudian memutuskan untuk melaksanakan otopsi jenazah hari ini.

“Masih akan diotopsi terlebih dahulu. Ini untuk kepentingan penyidikan,” kata Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas.