Ende, KN – Pemerintah Desa Maubasa Barat terus menciptakan terbosan baru dalam bidang pelayanan publik. Salah satu terobosan cerdas yang dilakukan oleh Pemdes Maubasa Barat adalah mengundang Disdukcapil Kabupaten Ende menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) di wilayahnya.

Hal ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan oleh pemerintah Desa Maubasa Barat, dengan tujuan mendekatkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat.

“Apa yang desa lakukan ini, tentu untuk membantu masyarakat, agar mereka tidak harus turun ke kota, untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk. Tentu apa yang pihak desa lakukan ini, sebagai bentuk kepedulian kami untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kepala Desa Maubasa Barat, Amir Abday, Minggu 3 Oktober 2021.

Dia menjelaskan, jika pelayanan perekaman KTP dilakukan di desa, tentu sangat membantu masyarakat, karena dari sisi ekonomi, mereka tidak mengeluarkan biaya tambahan seperti uang tranportasi, dan biaya kosumsi, saat mengurus perekaman KTP.