Ende  

Bupati Ende Lantik 54 Kepala Sekolah SD dan SMP

Bupati Ende Lantik 54 Kepala Sekolah SD dan SMP / Foto: Teja Rango

Ende, KN – Sejumlah ASN di lingkup pemerintah daerah Kabupaten Ende, dilantik oleh Bupati Djafar Ahmad, untuk menduduki jabatan Kepala Sekolah.

Pelantikan tersebut dilaksanakan di lantai dua gedung Kantor Bupati Ende, Kamis 30 September 2021. Mereka yang dilantik menduduki jabatan Kepala Sekolah pada Sekolah Dasar (SD ) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Ende.

Bupati Ende, Djafar Achmad dalam sambutanya mengatakan, pelantikan hari ini merupakan amanat regulasi, agar seluruh proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Perlu kita pahami bahwa satuan pendidikan bukan merupakan organisasi yang statis, namun merupakan organisasi dinamis. Sehingga tuntutan penyesuaian terhadap perkembangan dan perubahan zaman baik secara internal maupun eksternal perlu dilakukan,” kata Bupati Djafar Achmad.

Menurutnya, perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan sebagai akibat terjadinya transformasi nilai, perubahan tatanan kehidupan masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi, diperlukan aparatur birokrasi, khususnya Kepala Sekolah yang berkualitas, berkinerja tinggi, memiliki wawasan pengetahuan luas, dan mampu beradaptasi dengan perubahan, dinamis dalam pemikiran, dan memiliki visi yang jauh ke depan dalam semangat inovatif.

BACA JUGA:  Kota Kupang Mulai Kembangkan Bibit Atlet Tinju Sejak Usia Dini

“Pendidikan yang kita lakukan hari ini, harus mampu mempersiapkan anak didik yang tidak saja menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga harus memiliki karakter yang tangguh,” tegas Bupati Djafar Achamd.

Ia menyebut, para pelaku pendidikan ada di garda terdepan, baik itu guru, Kepala Sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta orang tua dengan masyarakat harus bisa bekerja sama secara harmonis.

Semua pihak harus menciptakan lingkungan pendidikan yang nyaman, agar semua proses belajar mengajar dapat berjalan sebagaimana mestinya, guna menciptakan sumber daya manusia peserta didik yang cerdas, kompetitif, terampil, dan berkarakter dengan berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila.

“Harus dipahami, jabatan Kepala Sekolah bukan merupakan tujuan utama yang harus dicapai oleh seorang guru, tetapi jabatan Kepala Sekolah merupakan tugas tambahan bagi seorang guru yang dinilai layak untuk ditingkatkan dalam jabatan tersebut,” pesan Bupati Djafar Achmad

Untuk diketahui, total ada 54 Kepala Sekolah yang dilantik oleh Bupati Ende, Djafar Achmad. Mereka terdiri dari 32 Kepala Sekolah SMP, dan 22 Kepala Sekolah SD. (*)