Pemkab Manggarai Ingatkan Masyarakat Waspada Terhadap Pelaku Perjalanan

Jubir Satgas Covid-19 Manggarai, Lodovikus D. Moa / Foto: Yhono Hande

Ruteng, KN – Pemerintah Kabupaten Manggarai, melalui Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Satgas) Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid melalui pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Manggarai.

“Pemerintah pada prinsipnya, mau mengantisipasi setiap pelaku perjalanan dari luar Kabupaten Manggarai, diminta untuk wajib di isolasi mandiri di rumah, serta melakukan Rapid Tes Antigen,” ujar Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus D. Mo’a, Kamis 28 Juni 2021.

Menurutnya, untuk mengantisipasi lonjaknya kasus Covid-19, pihaknya selalu mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan. Namun imbauan yang disampaikan justru tidak di indahkan.

“Dengan adanya pesta, sangat mencemaskan Tim Satgas Covid-19. Walaupun kita imbau patuhi protokol kesehatan, nyatanya masih banyak masyarakat yang melanggar. Terutama pada pesta dan acara adat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, jika terdapat pelaku perjalanan dari luar daerah yang berada di sekeliling atau sekitar, maka masyarakat harus segera melaporkan ke pihak Satgas Covid-19.

“Karena Rabu kemarin, teridentifikasi ada lima orang pelaku perjalanan yang positif Rapid Tes Antigen. Kita juga minta masyarakat lebih waspada, hindari kerumunan, pakai masker dan cuci tangan,” ungkap Mo’a.

Berdasarkan data yang dihimpun Satgas Covid-19, dari lima orang pelaku perjalanan, tiga diantaranya merupakan warga Kecamatan Langke Rembong, Kecamatan Ruteng, satu Reok Barat.

BACA JUGA:  Jaring 'Asmara', Anggota DPRD Arlan Nala Kunjungi Warga Cibal Barat

“Yang dari Langke Rembong ini salah satunya dikarantina di Wisma Atlet Golo Dukal, sementara dua lainnya dilakukan karantina di rumah masing-masing,” jelas Mo’a.

Dari hasil tracking, kata dia, pihaknya menemukan sejumlah masyarakat yang diduga telah melakukan kontak erat dengan para pelaku perjalanan. “Jadi untuk sementara mereka di isolasi di Efata selama 4-5 hari dan akan dilakukan tes,” ungkapnya.

Dia menuturkan, Pemerintah Kabupaten Manggarai sedang memikirkan untuk mengaktivkan kembali Wisma Atlet agar digunakan sebagai lokasi karantina terupsat bagi masyatakat yang terpapar Covid-19.

“Karena selama ini, banyak yang melakukan karantina mandiri di rumah, tetapi sulit untuk mematuhi prorokol kesehatan. Sehingga ini menjadi dasar kami untuk aktifkan kembali Wisma Atlet di Stadion,” ucapnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat telah melakukan vaksinasi Covid-19 untuk tetap mematuhi semua protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh Pemerintah.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat yang sudah vaksin agar tetap waspada dan patuhi prokes yang telah dianjurkan pemerintah,” pungkasnya.

Untuk diketahui, berdasarkan informasi monitor harian Covid -19 Kabupaten Manggarai, kasus konfirmasi covid-19 sejumlah : 2191 kasus dengan rincian RDT Antigen : kasus konfirmasi :1988, sedang, isolasi : 25, sembuh : 1958, RT-PCR dan TCM : kasus konfirmasi : 203 , sembuh : 186, meninggal : 17. (*)