“Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi nomor saya di atas,” imbau Sholahuddin. Sebelum pelaksanaan UKW peserta akan mendapatkan pembekalan atau pra-UKW yang diisi narasumber dari Dewan Pers dan jurnalis Solopos.
PT Aksara Solopos telah ditetapkan Dewan Pers sebagai lembaga penguji UKW sejak 2012 melalui SK No. 02/SK-DP/VIII/2021. Sampai saat ini Solopos telah menggelar 8 kali UKW dengan peserta wartawan dari berbagai daerah di Tanah Air. (*)
Halaman







Tinggalkan Balasan