Lebih lanjut, mantan Kabag Humas Kabupaten Belu ini menyampaikan, kuota anggaran yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malaka, adalah untuk 500 mahasiswa, terdiri dari S1 sebanyak 350 mahasiwa, dan D4/D3 sebanyak 150 orang mahasiswa.

“Sedangkan untuk mahasiswa S2 belum disiapkan anggarannya. Hal ini akan menjadi perhatian Pemda Malaka ke depan,” katanya lagi.

Ditanya langkah selanjutnya atau mekanisme apa yang akan ditempuh Pemda Malaka, Sekretaris Daerah Malaka mengutarakan, setelah pengajuan permohonan akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk memastikan kelayakan usulan pemohon.

“Hasil verifikasi tersebut akan dibahas oleh TAPD dan diusulkan kepada Bupati.
Pemohon yg dinyatakan layak menerima akan ditetapkan dengan keputusan Bupati Malaka dan diberikan Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, yang berlaku hingga 31 Desember 2021,” tuturnya.

Sekda Malaka juga menyampaikan, selain Kartu Malaka Cerdas-Kuliah, ke depannya bantuan serupa akan diberikan kepada para pelajar dalam bentuk Kartu Malaka Cerdas-Belajar.