Kupang  

Ditegur Karena Mencuri, Pria di Kupang Nekat Habisi Nyawa Pemilik Kelapa

Ilustrasi pembunuhan / Foto: Freepik

Oelamasi, KN – BF (52), warga Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang, NTT tewas dibunuh di kebun kelapa miliknya pada Minggu 23 Mei 2021 pukul 17:00 wita.

Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH. Manurung, SH, SIK, M.Si melalui melalui Paur Humas Polres Kupang, Aipda Lalu Rohandy Hidayat mengatakan, saat itu korban melihat pelaku sedang mengambil kelapa milik korban.

“Korban lalu menegur pelaku, tetapi pelaku tidak menerima. Pelaku dengan spontan mengambil sebilah parang kemudian menyerang korban dengan parang tersebut,” ujar Aipda Lalu Rohandy Hidayat kepada wartawan, Minggu 23 Mei 2021.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang, dan pelipis kanan, sehingga terjatuh dan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Kupang untuk Pileg 2024 Berkurang dari 40 Jadi 35

Aipda Lalu Rohandy Hidayat menjelaskan, setelah korban terjatuh, pelaku langsung melarikan diri, dan hingga saat ini masih dalam pengejaran aparat Polres Kupang.

“Setelah mendapat laporan dari warga, jajaran Polsek Kupang Timur dipimpin Kapolsek Iptu Victor H. Sapitra dibantu KSPKT Ipda Mansur Saleh, dan Tim Inafis Polres Kupang langsung mendatangi TKP, serta melakukan pengejaran terhadap pelaku yang kabur,” katanya.

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan bernama lengkap Romelos Agustinus Taraen, berusia 49 Tahun, alamat RT 16 RW 08, Dusun 4, Desa Fatukanutu, Kecamatan Amabi Oefeto, Kabupaten Kupang.*