Kupang, KN – Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan, Bencana Alam di NTT yang terjadi pada 5 April 2021 dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan terjadinya berbagai kerusakan infrastruktur, tidak perlu ditetapkan menjadi Bencana Nasional.

Hal ini disampaikan oleh Gubernur Viktor Laiskodat, menanggapi usulan sejumlah kalangan agar Pemerintah menetapkan Bencana Alam di NTT sebagai Bencana Nasional.

Menurut Gubernur Viktor, koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat dapat dilakukan, tanpa diperlukannya alasan formal yang sifatnya administratif.

“Tentunya kami memiliki argumentasi untuk percepatan pemulihan dari kondisi yang ada saat ini,” ujarnya kepada wartawan, Senin 12 April 2021.

Dia membeberkan, pihaknya juga memiliki alasan yang logis, untuk kepentingan daerah, agar tidak perlu ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Kenyataanya, komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan dalam beberapa waktu ini telah menunjukan perhatian serius Pemerintah Pusat terhadap NTT yang mengalami bencana alam dengan dampak sosial ekonomi yang sangat besar,” jelas Viktor Laiskodat.